Mataram–DPD PDIP NTB memerintahkan Abdul Rafiq untuk fokus sebagai pimpinan DPRD Sumbawa sehingga tidak diperkenankan duet dengan H. Mahmud Abdullah atau dikenal Haji Mo pada Pilkada Sumbawa 2024, lantaran terbentur peraturan partai Nomor 4 tahun 2019, yakni pada pasal 66, bahwa pimpinan DPRD di semua tingkatan, tidak diperbolehkan mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD PDIP NTB, Ruslan Turmudzi, dalam rapat DPD yang diperluas dengan dihadiri jajaran Ketua, Sekretaris dan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 10 kabupaten/kota di NTB, Senin 20 Mei 2024.
Menurut Ruslan, bahwa DPD PDI Perjuangan NTB juga memiliki tinjauan kewilayahan yang didasarkan pada aspek pertimbangan pemetaan dan teritorial wilayah.
Hasilnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Arpusda) Kabupaten Sumbawa, Sahril, M.Pd akan diusung sebagai bakal calon bupati Sumbawa di Pilkada setempat 2024.
Sedangkan, bakal calon wakil bupati Sumbawa diserahkan sepenuhnya pada Sahril untuk melakukan penjajakan pada siapa figur yang dikehendakinya. Termasuk juga parpol pengusungnya.
“Setelah kami melakukan pemetaan, ternyata Pak Sahril ini dikenal luas publik Sumbawa di akar rumput. Apalagi, dia (Sahril) juga sempat menjadi Kepala Dinas Pendidikan, sehingga kami bersepakat mengusung Pak Sahril di Pilkada Sumbawa menggantikan Pak Rofiq yang oleh DPP diminta fokus untuk menjadi pimpinan DPRD Sumbawa,” jelas Ruslan.
Senada Ruslan. Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB Dr Hakam Ali Niazi menambahkan bahwa pengusungan Sahril juga didasarkan pada pencermatan lapangan sebagai skenario kedua yang dilakukan DPD PDI Perjuangan NTB.
“Intinya, karena kami berpengalaman dan sempat menjadi pemenang Pilkada Sumbawa, maka kami tahu dan memahami keinginan masyarakat Sumbawa, sehingga skenario juga sudah kita siapkan. Salah satunya, mengusulkan Pak Sahril di Pilkada Sumbawa sebagai Calon Bupati,” ungkap Hakam.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan komunikasi politik dengan parpol lainnya dalam rangka menyongsong Pilkada Serentak 2024. Tergetnya, sebelum Agustus 2024, koalisi sudah rampung untuk para bakal calon kepala daerah bisa didaftarkan bersama ke KPU kabupaten/kota.
“Yang pasti PDI Perjuangan terbuka dengan siapapun untuk berkoalisi di Pilkada 2024. Ini karena PDI Perjuangan siap menghadirkan pemimpin yang pro pada rakyat miskin. Selanjutnya, calon kepala daerah itu, memiliki visi memajukan daerahnya,” papar Hakam Ali Niazi.
Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa Abdul Rofiq mengaku bahwa pihaknya siap melaksanakan hasil keputusan rapat DPD yang diperluas dengan dihadiri jajaran Ketua, Sekretaris dan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 10 kabupaten/kota di NTB tersebut.
“Insya Allah, sebagai kader partai saya siap tegak lurus mengamankan keputusan DPD. Selanjutnya memenangkan calon bupati dan wakil bupati Sumbawa yang sudah diputuskan berdasarkan pemetaan dan analisis kewilayahan yang mendalam oleh DPD partai,” tandasnya. (BS)