Beranda Hukum Sandra Pengguna Jalan dan Kantor DPRD’, Petani Tuntut Kenaikan Harga Jagung

Sandra Pengguna Jalan dan Kantor DPRD’, Petani Tuntut Kenaikan Harga Jagung

193
0

Sumbawa Besar–Massa petani dan aktivis mahasiswa menuntut kenaikan harga jagung menjadi Rp 5000 per kg. Tuntutan ini disampaikan dalam aksi memblokade jalan negara Lintas Sumbawa Bima dan menghambat keluar masuk aktifitas di Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin 20 Mei 2024.

Dalam aksinya, mereka meminta diterbitkan SK yang mengatur menertibkan perusahaan swasta untuk menyerap jagung petani, mendesak Pemda eksekutif dan legislatif menerbitkan Perda dan Perbup yang melindungi petani Sumbawa.

Perwakilan massa aksi, Arfandi Yahya pihaknya mendesak pemerintah saat ini untuk melihat, mendengar, memberikan solusi kepada petani yang nota bene adalah rakyat Sumbawa.

Tuntutan mereka diterima Pemda Sumbawa yang diwakili Sekda Sumbawa Dr.Budi Prasetyo, Asisten I Drs. Irawan Subekti, Kasatpol PP, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Pertanian dan jajaran.

Sekda menjelaskan bahwa Pemda Sumbawa telah berkomunikasi langsung dengan Badan Pangan Nasional.

Bapanas pun tegas Budi, memerintahkan Bulog untuk menindaklanjutinya melalui mitranya agar membeli jagung petani sesuai dengan HPP. Sekarang permasalahannya di pembelian jagung oleh overtaker atau pengepul.

“Kami akan membuat surat yang diminta,” kata Sekda menjawab tuntutan massa aksi. (BS)

Artikel sebelumPerintah DPD PDIP, Sahril Gantikan Rafiq Maju di Pilkada Sumbawa
Artikel berikutKolaborasi dengan Kemendes PDTT, Lakpesdam NU Adakan Theory of Change

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini