Sumbawa Besar–Lakpesdam NU Sumbawa mengadakan kegiatan Theory of Change melibatkan 6 Desa Inklusi di Kabupaten Sumbawa, yakni Desa Pulau Bungin, Desa Lantung, Desa Rhee Loka, Desa Karang Dima, Desa Kalimango dan Desa Labuhan Sumbawa.
ToC yang diadakan di Hotel Kaloka, Selasa 21 Mei 2024 tersebut, melibatkan Kemendes PDTT selaku mitra kerjasama.
Lakpesdam PBNU dalam mengawal program P3PD berkolaborasi dengan Lakspesdam PCNU yang ditunjuk sebagai Tim Teknis Program, yang mengawali kegiatan melalui pendekatan Theory of change dengan tujuan penggalian informasi dan pemetaan awal tentang Desa, sehingga warga Desa mampu menyusun mimpi bersama.
“Partisipasi masyarakat Desa menjadi poros utama dalam mendorong penyelenggaraan
pemerintahan desa yang demokratis, dimana semua masyarakat dituntut terlibat
dalam pembangunan, termasuk kelompok marginal dan rentan,”terang Ketua Lakpesdam NU Sumbawa, Muhazi Ramadhan.
Muhazi menjelaskan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) merumuskan desa inklusi yang ditempuh melalui 3 (tiga) jalan utama yaitu: jalan kebudayaan, jalan demokrasi dan jalan pembangunan.
Jalan demokrasi memberi perluasan ruang dan pendalaman partisipasi warga desa, jalan pembangunan memberikan perluasan ruang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan yang terbuka bagi warga Desa.
Sedangkan jalan kebudayaan adalah memperkuat nilai-nilai inklusi sosial sebagai panduan perilaku warga Desa yang menjamin keberlanjutan Desa inklusi.
“Inklusi sosial dan akuntabilitas digunakan sebagai pendekatan sekaligus strategi dalam memperkuat pemerintahan dan pembangunan Desa,” tambahnya.
Teori Perubahan salah satu pendekatan untuk mendorong capaian yang maksimal dalam program P3PD, dimana akan ditemu kenali aktor-aktor yang berkontribusi dalam pembangunan desa, para aktor akan menceritakan pengalaman, gagasan dan mimpinya dalam perubahan di Desa.
Dia paparkan bahwa poin penting dalam pelaksanaan TOC adalah membangun Penerimaan Sosial dengan menitik beratkan pada terbentuknya sekolah lapang serta ada ruang warga yang inklusi tanpa sekat, dan tanpa stigma.
Selain itu juga menemu kenali Pelayanan Publik Inklusif dan Kebijakan Inklusif yang ada di Desa lokus program, ada juga praktek dan budaya baik yang dilakukan oleh warga Desa yang menggambarkan pengelolaan yang Akuntabel.
Gambaran tersebut akan membuka ruang komunikasi antar aktor pembangunan di desa, baik yang berada pada struktur kelembagaan pemerintahan desa maupun warga yang tidak terlibat di dalamnya. (BS)