Sumbawa Besar–Sebanyak 155 Kepala Desa di Kabupaten Sumbawa tumpah ruah di halaman kantor Bupati Sumbawa, Senin 10 Juni 2024.
Nampak para Kades full senyum di halaman kantor Bupati di pagi yang cerah. Betapa tidak, mereka kembali dikukuhkan dengan tambahan masa jabatan menjadi 8 tahun.
Pada kesempatan tersebut, Kadis PMD Kabupaten Sumbawa, Rahman Ansori, menyampaikan, pengukuhan Kades masa jabatan 8 tahun berdasarkan periode pengabdian.
Antara lain, pengabdian jabatan selama tiga periode sebanyak 11 Kepala Desa pengabdian jabatan sebanyak 2 periode sebanyak 47 Kepala Desa, pengabdian jabatan satu periode sebanyak 97 Kepala Desa.
“Sedangkan dari data bedasarkan akhir masa jabatan adalah sebagai berikut, tahun 2024 yang kemudian diperpanjang sampai dengan tahun 2026 adalah sebanyak 17 Kepala Desa,” terang Ansori.
Akhir masa jabatan tahun 2026 yang kemudian diperpanjang sampai dengan tahun 2028 sebanyak 18 Kepala Desa dan yang terakhir masa jabatan tahun 2028 yang kemudian diperpanjang sampai dengan tahun 2030 sebanyak 20 Kepala Desa. (BS)