Beranda Hukum Kades Batu Bulan Jadi Paralegal dan NLP Oleh Kemenkumham RI

Kades Batu Bulan Jadi Paralegal dan NLP Oleh Kemenkumham RI

Jakarta–Kepala Desa Batu Bulan Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa – NTB Yunus Syufriadi Bakri, S.Pd.I., dikukuhan dan dianugerahkan Non Litigation Peacmaker bersama 299 Desa dan Lurah lainnya dari seluruh Indonesia peserta Paralegal Justice Award Tahun 2024, yang berlangsung sejak 28 Mei hingga 01 Juni 2024.

Kegiatan tersebut terpusat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham RI Cenere – Depok.

Sebelumnya 300 Kepala dan Lurah melewati beberapa agenda Pelatihan diantaranya yaitu pemberian materi hukum tentang Pengantar negara hukum dan pancasila, Pengantar singkat hukum pidana dan perdata, Pengantar singkat hukum adiministrasi negara sertaTeknik penyelesaian konflik /sengketa di luar pengadilan (Non – Litigasi) yang diberikan oleh Hakim Mahlamah Agung RI.

PJA merupakan penghargaan diberikan kepada Kepala Desa dan Lurah yang bertindak sebagai juru damai di Desa/Kelurahan yang disebut Non Litigation Peacmaker (NLP).

Mereka yang mendukung parawisata, tenaga kerja dan investasi diwilayah kerjanya akan diberikan penghargaan Anubawa Sasana Jagadhita (ASJ).

Penyelenggaraan PJA merupakan kerjasama antara Kementrian Hukum dan HAM RI, Mahkamah Agung RI, Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Desa Pembanguna Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Kepala Desa Batu Bulan Yunus Syufradi Bakri, S.Pd.I menyampaikan ucapan terima kasih atas do’a dan dukungan seluruh warga masyarakat Desa Batu Bulan Khususnya serta Masyarakat Kecamatan Moyo Hulu dan Kabupaten Sumbawa sehingga kami dapat menjadi salah satu Duta Kabupaten Sumbawa di PJA 2024.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Nomor M.HH-04.HN.04.03 Tahun 2024 sebanyak 300 Kepala Desa dan Lurah yang telah berperan menyelsaikan konflik permasalahan hukum yang timbul dikalangan warga masyarakat diberikan apresiasi atas perannya berupa pemberian penghargaan Non Litigation Peacmaker (NL.P) sebagai gelar non akademik yang berhak disematkan dibelakang nama. (BS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini