Sumbawa Besar–KPU Propinsi Nusa Tenggara Barat hingga saat ini belum menetapkan calon legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu tahun 2024, baik itu Caleg DPRD NTB atau pun DPD NTB.
Seperti yang dikemukakan Anggota KPU Propinsi NTB, Agus Hilman, kendala penetapannya belum dilakukan karena pihaknya masih berkutat pada proses sidang Perselisihan Hasil Pemihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
” Saat ini di Propinsi NTB dari 11 gugatan ada 3 yang lanjut ke pembuktian dan mungkin nanti pada bulan Juni baru karena ada keputusan. Salah satunya ada di DPRD NTB. Jadi kami pun di KPU Propinsi NTB masih belum menetapkan Caleg terpilih,” paparHilman di sela-sela Pencuran Pilkada Sumbawa, Kamis 30 Mei 2024 di halaman Kantor KPU Sumbawa.
Sehingga sambugnya, perolehan kursi juga belum ditetapkan. (BS)