Sumbawa Besar–Asri, yang merupakan ibu rumah tangga di Perumahan BTN Karang Dima Indah, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa, melaporkan oknum pejabat di Pemda Sumbawa yang diketahui sebagai Sekretaris Dinas di salah satu instansi.
Ia melaporkan tindakan kekerasan verbal dan pengancaman ke Polsek Labuhan Badas, pada Ahad (03/11/2024) lalu. Penyidik Polsek Labuhan Badas kemudian memproses laporan tersebut dan memeriksa Asri selaku saksi korban pada Senin (11/11/2024).
Kejadian ini bermula ketika
dua orang inisial NH dan MD mendatangi rumah korban Asri dengan cara menggedor pintu pagar. Lalu tiba-tiba meminta pemilik rumah untuk memberi KTP dengan keperluan kelengkapan administrasi proyek pemasangan paving blok yang sudah selesai pada bulan lalu.
Karena merasa curiga dengan alasan kedua orang itu, korban menghubungi saudaranya Ain Fauzi. Oleh Ain, tidak diijinkan karena setahu dirinya bahwa tidak ada mekanisme pengumpulan KTP warga karena dia juga seorang pelaku pekerjaan yang sama di tempat lain.
Kemudian Asri tidak memberikan KTP kepada kedua orang itu. Karena KTP tidak diberikan akhirnya NH emosi dan marah kepada kepada Asri.
Asri diperlakukan tidak nyaman dengan nada suara yang tinggi dan mengancam akan mengusir Asri sebagai pemilik rumah dari komplek perumahan lantaran tidak mau memberikan KTP nya.
Bahkan NH menggertak Asri dengan gestur tangan mengepal akan memukul ke arah wajah Asri.
Asri lalu menghubungi semua keluarga dan membawa masalah untuk dilaporkan ke Polsek Labuhan Badas.
Laporan ini sedang ditangani Polsek Labuhan Badas. Korban kemudian dimintai keterangan pada Senin (11/11/2024). Didampingi kuasa hukum Mujahiddin, SH., Helmi Hidayat, SH., Muhammad Yudi., SH., serta pengacara kondang Dr. Umaiyah, SH., MH.
“Dia mau memukul saya dan mengancam akan mengusir saya di komplek perumahan,” kata Asri lirih.
Kuasa hukum Mujahiddin, mempertanyakan alasan seorang NH yang merupakan PNS di Pemda Sumbawa yang sibuk turun mencari KTP Warga.
“Apakah ini akan digunakan untuk kepentingan politik? Karena momen Pilkada. Kami curigai seperti itu,” ungkap Muja.
Mujahiddin menyayangkan adanya upaya tersebut apalagi di momentum Pilkada dan Politik.
Pihaknya akan membela maksimal agar kliennya mendapatkan kepastian hukum dan keadilan di mata hukum. Terlebih lagi aparat kepolisian mampu membuktikan dan tidak terintimidasi oleh pihak-pihak mencurigakan. (BS)