Sumbawa Barat–Dalam rangka memperkuat sinergi dan mempererat tali silaturahmi antar instansi di wilayah kerja Sumbawa Barat, Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Putu Agus Eka Putra, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat pada hari Selasa (05/11/2024).
Putu Agus Eka Putra, disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH. Pada pertemuan yang penuh keakraban ini menjadi bukti nyata komitmen kedua institusi untuk bersatu dalam mengawasi keberadaan orang asing di Sumbawa Barat.
Sinergi ini sangat penting, terutama dalam mencegah dan mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian serta menjaga keamanan wilayah.
Salah satu bentuk sinergi yang terjalin adalah dengan dibentuknya Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA).
TIMPORA memiliki peran penting dalam Memfasilitasi komunikasi dan koordinasi yang efektif antar pemangku kepentingan terkait pengawasan orang asing serta memberikan saran dan rekomendasi ahli kepada instansi dan lembaga pemerintah terkait isu keimigrasian.
Timpora yang dibentuk dapat berperan sebagai Mitigasi potensi konflik yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Sumbawa Barat.
Putu berharap sinergi ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing, mencegah pelanggaran keimigrasian, mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan tepat sasaran, serta menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah Sumbawa Barat.
“Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam menyelesaikan tantangan dan tugas, sehingga tercipta NTB yang aman dan kondusif bagi semua orang,” pungkas Putu.
Kolaborasi dan sinergitas antara Kantor Imigrasi Sumbawa Besar dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat merupakan langkah penting dalam mewujudkan Sumbawa Barat yang aman dan kondusif bagi semua orang.(Bs)