Sumbawa Besar–Baru saja dibentuk, Kamis (07/11/2024), tim Pokja program Desa Bebas Dari Narkoba, yang digagas Sat Resnarkoba Polres Sumbawa langsung melaksanakan sosialisasi dan himbauan di tengah-tengah Desa objek program.
Tim yang dipimpin Katim Lidik Sat Resnarkoba Polres Sumbawa bersama anggota melaksanakan Sosialisasi dan himbauan pentingnya mengetahui Bahaya dari Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkoba dengan sasaran warga di Desa Labuhan Sumbawa.
“Tim kami langsung bergerak untuk mengedukasi dan memberikan himbauan kepada warga Dusun Kali Baru, Desa Labuhan Sumbawa,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, AKP Thamrin, S.Sos.
Dari hasil pemantauan sambung Thamrin, warga setempat mengucapkan terima kasih atas kegiatan tersebut dan akan membantu memberikan informasi apabila ada warga yang mengedarkan atau memakai Narkoba di wilayah Desa Labuhan Sumbawa. (Bs)