Sumbawa Besar–Dilansir dari laman resmi Lembaga peneliian dan konsultan MY Institute pada www.myinstitute.or.id dan media sosial facebook dan Instagram resminya, MY Institute menjadi Lembaga survey lokal di NTB yang telah berskala nasional berdampingan dengan beberapa Lembaga survei nasional lainnya, seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indikator Politik Indonesia milik Prof Burhanudin Muhtadi, Saiful Mujani Research dan Consulting, dan Lembaga nasional lainnya.
Direktur MY Institute Miftahul Arzak yang juga dikenal juga sebagai peneliti Olat Maras Institute (OMI), mengonfirmasi hal tersebut.
Miftah membenarkan bahwa MY menjadi anggota ke-72 dari Asosiasi PERSEPI (Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia) per 3 Oktober 2024 dan telah resmi logo kami juga telah dicantumkan pada website resmi PERSEPI https://persepi.org/anggota/.
Menurutnya, untuk menjadi anggota PERSEPI ini tidak mudah. Pengalaman Pribadi Miftah bersama timnya sejak 2017 lalu di Lembaga Survei, dan telah melakukan survei untuk Pilkada, Pileg bahkan Pilpres dengan kurang lebih ratusan kali serta dengan skalanya tidak hanya di NTB, namun pernah mensurvei Provinsi lain seperti Bali dan NTT menjadi modal besar.
“Kurang lebih hampir berbulan-bulan kami mengajukan surat pendaftaran dengan melampirkan syarat metodologi, dan pengalaman survei sejak 7 tahun lalu yang semuanya harus sesuai standar nasional. Alhamdulillah akhirnya per hari ini kami diminta oleh Asosiasi untuk tetap melampirkan logo PERSEPI di setiap kegiatan penelitian kami karena telah resmi bergabung,” ungkapnya.
Apakah MY menjadi lembaga lokal pertama di NTB yang terdaftar di Persepi? Miftah menjelaskan kurang tahu tentang itu, namun yang terpenting sepertinya momentum ini menjadi langkah awal pihaknya sejak 7 tahun lalu hadir di NTB, dan menyiapkan rencana ke skala nasiona paling tidak di pemilihan umum 2029 mendatang.
Apakah dengan resminya MY Institute tergabung dalam PERSEPI membuat mereka dapat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan jejak pendapat dan melakukan survei resmi di Pilkada NTB 2024 mendatang?
Miftah menyampaikan saat ini sedang berkomunikasi dengan KPU, karena terdapat aturan harus terdaftar di Asosiasi minimal 1 tahun, namun apapun keputusannya pihaknya akan tetap menghargai aturan KPU.
Namun, Miftah tetap berharap bahwa melalui asosiasi nanti dapat dibicarakan dan dipermudah agar aturan tersebut dapat dibuka bagi lembaga manapun yang ingin berkontribusi di Pilkada 2024 mendatang, karena walaupun baru masuk dalam Asosiasi MY Institute telah melakukan survei sejak 2017 lalu.
Dihubungi di tempat berbeda, Yadi Satriadi selaku ketua metodologi MY Institute menyampaikan terpenting dari bergabungnya di Asosiasi ini adalah jaringan nasional, pengalaman dan kemampuan kami dapat lebih diasah, terutama pada sisi metodologi.
“Tentu kedepannya kami akan bertemu dengan para Professor dan ahli di bidang survei pada Tingkat nasional, pengalaman dan kemampuan akan diupgrade, itu lah yang paling penting,” ujar Yadi.
Selain itu, sebut Yadi, MY Institute sejak 2017 lalu hadir di NTB selalu menghadirkan hasil yang akurat, kredibel dan dapat dipertanggung jawabkan secara metodologi, dan itu yang akan terus dijaga.
Ini bukanlah akhir, tegasnya namun langkah awal kami untuk semakin berhati-hati dalam menyajikan hasil penelitian dan hasil survei kepada publik.
“Terutama sejak 7 tahun lalu hingga saat ini, kami tidak semata-mata mengejar popularitas atau bahkan money oriented, namun benar-benar dapat bermanfaat untuk sekitar, karena terhitung hampir 50% penelitian yang kami lakukan adalah penelitian sosial, bahka tidak jarang mengkritik pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi,” tambah Yadi. (Bs)