Sumbawa Besar–Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Polres Sumbawa telah melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Rinjani 2024 selama sembilan hari, terhitung sejak 14 hingga 22 Oktober 2024.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Lantas AKP Edwin Isa Mahendra S.TK, S.IK., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan disiplin pengguna jalan serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumbawa.
Lanjut Kasat, bahwa selama pelaksanaan operasi zebra, Polres Sumbawa mencatat bahwa pelanggaran kasat mata mendominasi pelanggaran yang terjadi.
“Di antaranya, pelanggaran paling sering ditemukan adalah tidak menggunakan helm SNI saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang, serta tidak memakai safety belt bagi pengendara roda 4 . Selain itu, banyak juga ditemukan pelanggaran terkait kelengkapan surat-surat kendaraan,” ucapnya.
Dari total sembilan hari operasi, Polres Sumbawa berhasil mengeluarkan sebanyak 338 surat tilang dan 506 surat teguran kepada pelanggar.
“Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Rinjani 2024 di samping melakukan penindakan di lapangan, kami secara rutinitas melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi, tujuan ini kami lakukan untuk menghimbau masyarakat khusus di Kabupaten Sumbawa,” sambungnya.
Dalam keterangan persnya, Ia mengungkapkan harapannya agar operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kegiatan ini diharapkan tidak hanya mengurangi angka pelanggaran, tetapi juga menciptakan suasana aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Polres Sumbawa akan terus berkomitmen dalam menjalankan operasi serupa di masa mendatang untuk mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas yang lebih baik,” pungkasnya. (BS)