Sumbawa Besar–Para Guru Ngaji, Hukum Masjid serta Marbot akan mendapatkan insentif seperti yang telah diterima selama ini. Itulah komitmen dari bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah-H. Burhanuddin Jafar (Mo-BJS).
“Kami berkomitmen untuk melanjutkan insentif bagi guru ngaji, marbot, dan hukum masjid sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas peran mereka dalam pendidikan agama,” kata BJS saat mendaftar di KPU Sumbawa pada Kamis 29 Agustus 2024.
Bahkan rencananya akan mengumrohkan hukum masjid, guru ngaji, dan marbot secara bergiliran setiap tahun, atau bahkan setiap bulan.
“Dalam setahun, dengan 24 Kecamatan dan masjid di setiap kecamatan menggilir program umroh ini mulai dari tahun pertama hingga tahun kelima,” cetus BJS. (Bs)