Oleh
Muhammad Mada Gandhi
(Jurnalis Senior)
Sumbawa Besar–NTB terdiri dari dua Pulau Lombok dan P Sumbawa. Punya 10 kabupaten/kota. 5 di P Sumbawa dan 5 di P. Lombok.
Luas P. Sumbawa 4 kali P Lombok. Penduduk NTB 5,1 juta tapi yang tinggal di P. Sumbawa hanya 25% dan 75 % di P. Lombok.
Tulang punggung utama ekonomi NTB berdasarkan Produk Domesti Regional Bruto/PDRB adalah pertanian, pertambangan, dan perdagangan besar/eceran.
PDRB menurut BPS, adalah semua barang dan jasa hasil kegiatan ekonomi di wilayah domestik dalam satu periode/tahun. Di tingkat Nasional namanya PDB (Produk Domestik Bruto). Merupakan indikator utama gambaran ekonomi dan kesejahteraan suatu negara dan wilayah. Menjadi acuan perbandingan hutang (rasio hutang terhadap PDB) dan perbandingan pungutan pajak (Tax ratio).
PDRB NTB Rp 166 T (2023) yang di sumbang oleh 18 item dan puluhan sub item bidang usaha.
Kontribusi pertanian (perkebunan, perikanan dan peternakan), menurut data statistik komposisi 55% berasal dari Lombok dan sekitar 45 % dari Sumbawa.
Tambang 95 % dari P. Sumbawa 5 % P Lombok. Perdagangan besar eceran sekitar 65% dari Lombok dan 35% dari Sumbawa. Sisanya dibagi dalam puluhan item bidang usaha lain. (lihat table). Ekspor NTB sebagai penambah devisi 95% beradal dari konsentrat tambang.
Kendati luas P. Sumbawa 4 kali P. Lombok namun lahan pertanian justru tidak lebih luas dan tidak lebih produktif dibandingkan P. Lombok.
Luas lahan produktif di P. Lombok, 151.281 ha, dan P. Sumbawa 120.912 ha. Menunjukkan pengolahan pertanian, dibandingkan dengan luas wilayah tertinggal jauh. Maksudnya potensi pertanian P Sumbawa masih cukup luas untuk ditingkatkan.
Dalam pembagian sederhana dari Rp 166 T PDRB NTB seanyak Rp 70 T dari P Sumbawa dan Rp 80 T P. Lombok. Perlu diingat jumlah tersebut dibagi dengan jumlah penduduk masing2 untuk mendapatkan gambaran kesejahteraan masyarakat atau biasa disebut PDRB Perkapita.
Dengan demikian jika Provinsi P Sumbawa (PPS) terbentuk maka jumlah PDRB P Sumbawa hanya dibagi kepada 1,5 juta penduduk dan P Lombok dibagi kepada 3,5 juta-an penduduk. Sumberdaya P Sumbawa di samping pertanian juga pertambangan dan segera beroperasi lebih dari satu tambang skala besar.
PPS tentu saja tidak akan mudah, karena besar kemungkinan provinsi induk akan mengalami “collapse”. Penduduk besar sementara andalan hanya pertanian. Ada pun sektor pariwisata (bidang akomodasi makan dan minum) kontribusinya masih jauh hanya 1,73 % tidak sampai 2 %. Sebaliknya P Sumbawa dgn penduduk kecil, dan sumber daya besar maka Pendapatan perkapita langsung melonjak.
Sebagai contoh daerah penghasil tambang Kabupaten Sumbawa Barat punya Pendapatan Perkapita paling tinggi di antara semua kabupaten dan kota di NTB. Sementara Lombok Timur penduduk terbesar pendapatan perkapita paling rendah (lihat table)
Jika PPS terbentuk maka berpotensi terjadinya eksodus/migrasi penduduk secara besar-besaran dari P. Lombok ke Pulau Sumbawa. P. Sumbawa harus siap menerima perubahan sosial yg mendadak.
Kecilnya penduduk P Sumbawa juga berdampak langsung pada pungutan pajak2/restribusi yang menjadi andalan Pendapat Asli Daerah (PAD).
Berdampak pula bagi konsumsi rumahtangga, indikator utama pendorong pertumbuhan ekonomi dari aspek konsumsi dan pergdagangan besar dan eceran.
Pembentukan PPS sebagai upaya meringankan beban masing2 pulau perlu dikoreksi. Karena P Lombok akan ketiban masalah sumber PDRB yang hilang dari tambang. Sementara mengandalkan pariwisata masih jauh dari harapan di tengah padatnya penduduk. (Mada Gandhi)