Sumbawa Besar–DPRD Kabupaten Sumbawa menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhadap tata kelola pelaksaan APBD tahun 2023, dengan menggelar rapat tertutup bersama Pemda Sumbawa, Selasa 11 Juni 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbawa–Abdul Rafiq, didampingi Ketua Badan Legislasi–Ahmadul Kosasih, dan Kepala Bappeda–Adi Nusantara. Rapat ini dihadiri anggota DPRD Sumbawa.
Sebelum rapat dimulai, awak media dan jajaran pegawai sekretariatan DPRD Sumbawa sempat berada di dalam ruang rapat, namun pimpinan rapat memberikan penjelasan bahwa rapat tersebut sifatnya off the record.
“Mohon maaf, rapat ini off the record,” kata pimpinan rapat sembari memohon pengertian kepada selain peserta rapat.
Namun demikian, terdengar dari luar ruangan rapat adanya interupsi maupun penekanan hal-hal yang bersifat sensitif dari peserta rapat.
Informasi yang dihimpun media ini diketahui adanya hasil pemeriksaan auditor BPK terhadap OPD di Pemda Sumbawa yang menyebabkan terbitnya Opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK.
Rapat ini diharapkan akan menerbitkan rekomendasi dari DPRD Sumbawa kepada eksekutif di jajaran Pemda Sumbawa. (BS)