Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Sumbawa saat mengamankan Sy alias Opik
Beritasumbawa.com (5/9/2021)
SUMBAWA- Setelah lama diincar, akhirnya Sy alias Opik (45), berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Sumbawa. Terduga pengedar asal Kecamatan Lape ini, tidak dapat berkutik, karena kedapatan menyimpan 10 poket sabu.
Kapolres yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Masdidin, SH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu. Opik ditangkap di rumahnya di Desa Lape, Minggu (5/9) sekitar pukul 06.00 Wita. “Kami mendapat informasi bahwa rumah Opik kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba,” ujar Masdidin.
Atas informasi itu, tim yang dipimpin Aipda. Joko Subroto, langsung turun melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, timnya langsung melakukan penggerebekan di rumah Opik. Tim lalu melakukan penggeledahan badan apda tubuh Opik. Namun, tidak ditemukan barang bukti apapun dari tubuhnya.
Setelah itu, tim menggeledah kamar Opik. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan barang bukti tujuh poket sabu dengan bruto 7,23 gram. Barang haram ini ditemukan di dalam tas pinggang yang digantung dalam kamar tersebut. Tidak hanya itu, juga ditemukan tiga poket sabu dengan bruto 1,44 gram di dompet dalam kamar Opik. “Di hadapan para saksi, Opik mengakui bahwa semua barnag haram itu miliknya,” imbuh Masdidin.
Atas dasar itu, Opik kemudian digelandang ke Mapolres Sumbawa untuk proses selanjutnya.
Masdidin mengungkapkan, Opik merupakan target operasi (TO) yang sudah lama diburu. Tapi, selama ini pihaknya tidak bisa membuktikan peran Opik. Karena Opik pintar menyembunyikan barang dagangannya. Namun, akhirnya pengedar besar di Lape ini berhasil diringkus.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Termasuk asal barang Opik,” pungkasnya. (bs/mei)