Tersangka AK alias Iyar saat digeledah polisi
Beritasumbawa.com (21/5/2021)
SUMBAWA- AK alias Iyar (39), dibuat tak berkutik oleh polisi. Sebab, ditemukan satu poket sabu di saku celananya. Atas bukti kepemilikan itu, warga Desa Lopok, Kecamatan Lopok ini diringkus oleh polisi.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Masdidin, SH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. AK ditangkap di rumahnya di Desa Lopok, Jumat (21/5) sekitar pukul 19.00 Wita. “Awalnya kami mendapat informasi bahwa rumah yang bersangkutan ini sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujar Masdidin.
Mendapat informasi itu, kata Masdidin, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Sumbawa langsung turun melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, timnya kemudian melakukan penggerebekan di rumah AK. Saat digerebek, anggotanya menemukan satu poket sabu dengan bruto 0,33 gram. Barang bukti itu ditemukan di saku celana AK.
Selain itu, pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti lain. Seperti bong, sekop plastik, pipa kaca, handphone buku tabungan dan dua kartu ATM. Pihaknya juga menemukan 19 struk bukti transfer dan yang sebesar Rp 450 ribu.
Atas barang bukti tersebut, AK tidak dapat mengelak. Pria ini kemudian digelandang ke Mapolres Sumbawa untuk proses selanjutnya.
Masdidin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AK dikategorikan sebagai pengedar. AK merupakan target operasi yang sudah lama diburu. Saat digerebek, AK baru saja mendistribusikan sabu kepada kurir-kurirnya. Barang bukti sabu yang didapatkan dari tangannya, merupakan sisa dari penjualan.
Saat ini, lanjut Masdidin, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait asal barang. Sebab, pihaknya menemukan bukti transfer sejumlah uang penjualan sabu dari AK kepada seseorang. “Saat ditangkap, AK baru saja selesai mendistribusikan barang haram itu. Beruntung kami menemukan sisa satu poket sabu di saku celananya. Saat ini kami juga masih terus melakukan pengembangan,” pungkasnya. (bs/mei)