Terduga pelaku berinisial Sp, saat diamankan di Polres Sumbawa
Beritasumbawa.com (25/4/2021)
BUER- Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Sumbawa, kembali meringkus seorang terduga pengedar sabu. Kali ini, terduga pengedar berinisial Sp alias Jando (28), berhasil diringkus. Warga Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer ini diringkus, saat hendak melakukan transaksi.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Masdidin, SH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan, bahwa jalan lintas Tarusa-Kalabeso, Kecamatan Buer, sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Langsung saja, timnya turun ke lapangan, Minggu (25/4). “Mendapat informasi ini, Kanit Lidik, Aipda. Joko Subroto beserta personel lainnya langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Setelah beberapa saat, tim melihat Jando di lokasi, sekitar pukul 18.30 Wita. Karena gelagatnya mencurigakan, tim langsung menggeledah Sp. Hasilnya, ditemukan lika poket sabu dengan bruto 5,87 gram dari tangannya. Selain itu, juga ditemukan dua lembar tisu, klip obat dan handphone dari tangannya.
Dengan barang bukti itu, Sp tidak bisa mengelak. Pria tersebut mengakui semua barang bukti itu miliknya.Sp beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Sumbawa. Guna proses hukum selanjutnya.
Masdidin menambahkan, Sp sendiri diduga kuat sebagai pengedar. Hasil pemeriksaan sementara, saat itu Sp hendak melakukan transaksi dengan pembelinya. Sp sendiri merupakan target operasi. Meski demikian, Sp masih dikategorikan sebagai pemain baru. Sebab, namanya baru muncul belakangan ini.
“Kami belum tahu apakah Sp memiliki keterkaitan dengan sejumlah pengedar yang telah ditangkap sebelumnya. Karena sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan,” pungkasnya. (bs/mei)