Tiga orang terduga pelaku berinisial Su, Bs dan YPW saat diamankan di Polres Sumbawa
BERITA SUMBAWA
SUMBAWA- Tim Opsnal Narkoba Polres Sumbawa, meringkus dua pengedar dan satu kurir narkoba. Ketiganya diringkus, sesaat setelah pesta sabu, menjelang berbuka puasa, Senin (19/4) sore.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Masdidin, SH yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu. Penangkapan ketiga orang tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Dimana disebutkan bahwa sebuah rumah milik warga berinisial Su (36) di Desa Selante, Kecamatan Plampang, sering dijadikan tempat pesta narkoba.
Langsung saja anggotanya diturunkan untuk melakukan penyelidikan. Ternyata benar, bahwa rumah Su dijadikan tempat pesta narkoba. Sekitar pukul 17.30 Wita, tim langsung melakukan penggerebekan. “Saat penggerebekan, Su tengah bersama dua rekannya. Yakni Bs (42) dan YPW (28). Ketiganya baru saja selesai mengkonsumsi sabu,” ujar Masdidin.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu poket sabu dengan bruto 0,28 gram dari tangan Su. Juga ditemukan alat konsumsi sabu dan uang sebesar Rp 2,2 juta. Dari tangan Bs, ditemukan dua poket sabu dengan bruto 1,26 gram dan handphone. Sementara dari tangan YPW, ditemukan barang bukti berupa tiga bendel klip obat dan rangkaian alat hisap sabu. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Sumbawa, guna proses selanjutnya.
Masdidin mengungkapkan, Su merupakan target operasi (TO). Su juga sudah lama diburu. Dalam hal ini, Su dikategorikan sebagai pengedar. Begitu juga dengan Bs, kuat dugaan, yang bersangkutan merupakan pengedar. Sementara YPW, diduga merupakan kurir.
“Kami masih mendalami peran mereka masing-masing. Sambil melakukan pengembangan,” pungkasnya. (bs/mei)